Tuesday, March 24, 2015

Pendidikan Kewarganegaraan HAM (Hak Asasi Manusia)

PENGERTIAN HAM ( HAK ASASI MANUSIA )

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
           Pada hakikatnya “Hak Asasi Manusia” terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental, ialah hak persamaan dan hak kebebasan. Dari kedua hak dasar inilah lahir hak-hak asasi lainnya atau tanpa kedua hak dasar ini, hak asasi manusia lainnya sulit akan ditegakkan.


Mengingat begitu pentingnya proses internalisasi pemahaman Hak Asasi Manusia bagi setiap orang yang hidup bersama dengan orang lainnya, maka suatu pendekatan historis mulai dari dikenalnya Hak Asasi Manusia sampai dengan perkembangan saat ini perlu diketahui oleh setiap orang untuk lebih menegaskan keberadaan hak asasi dirinya dengan hak asasi orang lain.
           HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia. Seperti pada beberapa pasal dan ayat berikut ini :




·         Pasal 27 ayat 1 "Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" 

·         Pasal 28 "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang" 

·         Pasal 29 ayat 2 "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" 

·         Pasal 30 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara" 

·         Pasal 31 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran" 

Sejarah Perkembangan HAM di Indonesia



Pemahaman Ham di Indonesia sebagai tatanan nilai, norma, sikap yang hidup di masyarakat dan acuan bertindak pada dasarnya berlangsung sudah cukup lama. Secara garis besar Prof. Bagir Manan pada bukunya Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan HAM di Indonesia ( 2001 ), membagi perkembangan HAM pemikiran HAM di Indonesia dalam dua periode yaitu periode sebelum Kemerdekaan ( 1908 – 1945 ), periode setelah Kemerdekaan ( 1945 – sekarang ).

A. Periode Sebelum Kemerdekaan ( 1908 – 1945 )

• Boedi Oetomo, dalam konteks pemikiran HAM, pemimpin Boedi Oetomo telah memperlihatkan adanya kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi – petisi yang dilakukan kepada pemerintah kolonial maupun dalam tulisan yang dalam surat kabar goeroe desa. Bentuk pemikiran HAM Boedi Oetomo dalam bidang hak kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.

• Perhimpunan Indonesia, lebih menitikberatkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri.

• Sarekat Islam, menekankan pada usaha – usaha unutk memperoleh penghidupan yang layak dan bebas dari penindasan dan deskriminasi rasial.

• Partai Komunis Indonesia, sebagai partai yang berlandaskan paham Marxisme lebih condong pada hak – hak yang bersifat sosial dan menyentuh isu – isu yang berkenan dengan alat produksi.

• Indische Partij, pemikiran HAM yang paling menonjol adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakuan yang sama dan hak kemerdekaan.

• Partai Nasional Indonesia, mengedepankan pada hak untuk memperoleh kemerdekaan.

• Organisasi Pendidikan Nasional Indonesia, menekankan pada hak politik yaitu hak untuk mengeluarkan pendapat, hak untuk menentukan nasib sendiri, hak berserikat dan berkumpul, hak persamaan di muka hukum serta hak untuk turut dalam penyelenggaraan Negara.
Pemikiran HAM sebelum kemerdekaan juga terjadi perdebatan dalam sidang BPUPKI antara Soekarno dan Soepomo di satu pihak dengan Mohammad Hatta dan Mohammad Yamin pada pihak lain. Perdebatan pemikiran HAM yang terjadi dalam sidang BPUPKI berkaitan dengan masalah hak persamaan kedudukan di muka hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk memeluk agama dan kepercayaan, hak berserikat, hak untuk berkumpul, hak untuk mengeluarkan pikiran dengan tulisan dan lisan.

B. Periode Setelah Kemerdekaan ( 1945 – sekarang )



a) Periode 1945 – 1950

Pemikiran HAM pada periode awal kemerdekaan masih pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan serta hak kebebasan untuk untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen. Pemikiran HAM telah mendapat legitimasi secara formal karena telah memperoleh pengaturan dan masuk kedalam hukum dasar Negara ( konstitusi ) yaitu, UUD 45. komitmen terhadap HAM pada periode awal sebagaimana ditunjukkan dalam Maklumat Pemerintah tanggal 1 November 1945.
Langkah selanjutnya memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik. Sebagaimana tertera dalam Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.



b) Periode 1950 – 1959

Periode 1950 – 1959 dalam perjalanan Negara Indonesia dikenal dengan sebutan periode Demokrasi Parlementer. Pemikiran HAM pada periode ini menapatkan momentum yang sangat membanggakan, karena suasana kebebasan yang menjadi semangat demokrasi liberal atau demokrasi parlementer mendapatkan tempat di kalangan elit politik. Seperti dikemukakan oleh Prof. Bagir Manan pemikiran dan aktualisasi HAM pada periode ini mengalami “ pasang” dan menikmati “ bulan madu “ kebebasan. Indikatornya menurut ahli hukum tata Negara ini ada lima aspek. Pertama, semakin banyak tumbuh partai – partai politik dengan beragam ideologinya masing – masing. Kedua, Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi betul – betul menikmati kebebasannya. Ketiga, pemilihan umum sebagai pilar lain dari demokrasi berlangsung dalam suasana kebebasan, fair ( adil ) dan demokratis. Keempat, parlemen atau dewan perwakilan rakyat resprentasi dari kedaulatan rakyat menunjukkan kinerja dan kelasnya sebagai wakil rakyat dengan melakukan kontrol yang semakin efektif terhadap eksekutif. Kelima, wacana dan pemikiran tentang HAM mendapatkan iklim yang kondusif sejalan dengan tumbuhnya kekuasaan yang memberikan ruang kebebasan.



c) Periode 1959 – 1966

Pada periode ini sistem pemerintahan yang berlaku adalah sistem demokrasi terpimpin sebagai reaksi penolakan Soekarno terhaap sistem demokrasi Parlementer. Pada sistem ini ( demokrasi terpimpin ) kekuasan berpusat pada dan berada ditangan presiden. Akibat dari sistem demokrasi terpimpin Presiden melakukan tindakan inkonstitusional baik pada tataran supratruktur politik maupun dalam tataran infrastruktur poltik. Dalam kaitan dengan HAM, telah terjadi pemasungan hak asasi masyarakat yaitu hak sipil dan dan hak politik.



d) Periode 1966 – 1998

Setelah terjadi peralihan pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto, ada semangat untuk menegakkan HAM. Pada masa awal periode ini telah diadakan berbagai seminar tentang HAM. Salah satu seminar tentang HAM dilaksanakan pada tahun 1967 yang merekomendasikan gagasan tentang perlunya pembentukan Pengadilan HAM, pembentukan Komisi dan Pengadilan HAM untuk wilayah Asia. Selanjutnya pada pada tahun 1968 diadakan seminar Nasional Hukum II yang merekomendasikan perlunya hak uji materil ( judical review ) untuk dilakukan guna melindungi HAM. Begitu pula dalam rangka pelaksanan TAP MPRS No. XIV/MPRS 1966 MPRS melalui Panitia Ad Hoc IV telah menyiapkan rumusan yang akan dituangkan dalam piagam tentang Hak – hak Asasi Manusia dan Hak – hak serta Kewajiban Warganegara.
Sementara itu, pada sekitar awal tahun 1970-an sampai periode akhir 1980-an persoalan HAM mengalami kemunduran, karena HAM tidak lagi dihormati, dilindungi dan ditegakkan. Pemerintah pada periode ini bersifat defensif dan represif yang dicerminkan dari produk hukum yang umumnya restriktif terhadap HAM. Sikap defensif pemerintah tercermin dalam ungkapan bahwa HAM adalah produk pemikiran barat yang tidak sesuai dengan nilai –nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila serta bangsa Indonesia sudah terlebih dahulu mengenal HAM sebagaimana tertuang dalam rumusan UUD 1945 yang terlebih dahulu dibandingkan dengan deklarasi Universal HAM. Selain itu sikap defensif pemerintah ini berdasarkan pada anggapan bahwa isu HAM seringkali digunakan oleh Negara – Negara Barat untuk memojokkan Negara yang sedang berkembang seperti Inonesia.
Meskipun dari pihak pemerintah mengalami kemandegan bahkan kemunduran, pemikiran HAM nampaknya terus ada pada periode ini terutama dikalangan masyarakat yang dimotori oleh LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) dan masyarakat akademisi yang concern terhaap penegakan HAM. Upaya yang dilakukan oleh masyarakat melalui pembentukan jaringan dan lobi internasional terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi seprti kasus Tanjung Priok, kasus Keung Ombo, kasus DOM di Aceh, kasus di Irian Jaya, dan sebagainya.
Upaya yang dilakukan oleh masyarakat menjelang periode 1990-an nampak memperoleh hasil yang menggembirakan karena terjadi pergeseran strategi pemerintah dari represif dan defensif menjadi ke strategi akomodatif terhadap tuntutan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Salah satu sikap akomodatif pemerintah terhadap tuntutan penegakan HAM adalah dibentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM ) berdasarkan KEPRES No. 50 Tahun 1993 tertanggal 7 Juni 1993.
Lembaga ini bertugas untuk memantau dan menyeliiki pelaksanaan HAM, serta memberi pendapat, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah perihal pelaksanaan HAM.



e) Periode 1998 – sekarang

Pergantian rezim pemerintahan pada tahan 1998 memberikan dampak yang sangat besar pada pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia. Pada saat ini mulai dilakukan pengkajian terhadap beberapa kebijakan pemerintah orde baru yang beralwanan dengan pemjuan dan perlindungan HAM. Selanjutnya dilakukan penyusunan peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan pemberlakuan HAM dalam kehidupan ketatanegaraan dan kemasyarakatan di Indonesia. Hasil dari pengkajian tersebut menunjukkan banyaknya norma dan ketentuan hukum nasional khususnya yang terkait dengan penegakan HAM diadopsi dari hukum dan instrumen Internasional dalam bidang HAM.
Strategi penegakan HAM pada periode ini dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap status penentuan dan tahap penataan aturan secara konsisten. pada tahap penentuan telah ditetapkan beberapa penentuan perundang – undangan tentang HAM seperti amandemen konstitusi Negara ( Undang – undang Dasar 1945 ), ketetapan MPR ( TAP MPR ), Undang – undang (UU), peraturan pemerintah dan ketentuan perundang – undangam lainnya.
                                                                                                                        


  • Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global

Sebelum konsep HAM diritifikasi PBB, terdapat beberapa konsep utama mengenai HAM ,yaitu:

a. Ham menurut konsep Negara-negara Barat
1) Ingin meninggalkan konsep Negara yang mutlak.
2) Ingin mendirikan federasi rakyat yang bebas.
3) Filosofi dasar: hak asasi tertanam pada diri individu manusia.
4) Hak asasi lebih dulu ada daripada tatanan Negara.

b. HAM menurut konsep sosialis;
1) Hak asasi hilang dari individu dan terintegrasi dalam masyarakat
2) Hak asasi tidak ada sebelum Negara ada.
3) Negara berhak membatasi hak asasi manusia apabila situasi menghendaki.

c. HAM menurut konsep bangsa-bangsa Asia dan Afrika:
1.Tidak boleh bertentangan ajaran agama sesuai dengan kodratnya.
2.Masyarakat sebagai keluarga besar, artinya penghormatan utama terhadap kepala keluarga
3.Individu tunduk kepada kepala adat yang menyangkut tugas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat.
   
d.HAM menurut konsep PBB;
Konsep HAM ini dibidani oleh sebuah komisi PBB yang dipimpin oleh Elenor Roosevelt dan secara resmi disebut “ Universal Decralation of Human Rights”.

Universal Decralation of Human Rights menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:
#Hak untuk hidup
#Kemerdekaan dan keamanan badan
#Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
#Hak untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana
#Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu Negara
#Hak untuk mendapat hak milik atas benda
#Hak untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
#Hak untuk bebas memeluk agama
#Hak untuk mendapat pekerjaan
#Hak untuk berdagang
#Hak untuk mendapatkan pendidikan
#Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
#Hak untuk menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan.


  • Permasalahan dan Penegakan HAM di Indonesia

Sejalan dengan amanat Konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat di pisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 1 (3), pasal 55, dan 56 Piagam PBB upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui sutu konsep kerja sama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati, kesederajatan, dan hubungan antar negaraserta hukum internasional yang berlaku.

Program penegakan hukum dan HAM meliputi pemberantasan korupsi, antitrorisme, serta pembasmian penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak diskriminatif dan konsisten.


  • Kegiatan-kegiatan pokok penegakan hukum dan HAM meliputi hal-hal berikut:

1.Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dari 2004-2009 sebagai gerakan nasional
2.Peningkatan efektifitas dan penguatan lembaga / institusi hukum ataupun lembaga yang fungsi dan tugasnya menegakkan hak asasi manusia
3.Peningkatan upaya penghormatan persamaan terhadap setiap warga Negara di depan hukum melalui keteladanan kepala Negara beserta pimpinan lainnya untuk memetuhi/ menaati hukum dan hak asasi manusia secara konsisten serta konsekuen
4.Peningkatan berbagai kegiatan operasional penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam rangka menyelenggarakan ketertiban sosial agar dinamika masyarakat dapat berjalan sewajarnya.
5.Penguatan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan Rencana, Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi.
6.Peningkatan penegakan hukum terhadao pemberantasan tindak pidana terorisme dan penyalahgunaan narkotika serta obat lainnya.
7.Penyelamatan barang bukti kinerja berupa dokumen atau arsip/lembaga Negara serta badan pemerintahan untuk mendukung penegakan hukum dan HAM.
8.Peningkatan koordinasi dan kerja sama yang menjamin efektifitas penegakan hukum dan HAM.
Pengembangan system manajemen kelembagaan hukum yang transparan.
9.Peninjauan serta penyempurnaan berbagai konsep dasar dalam rangka mewujudkan proses hukum yang kebih sederhana, cepat, dan tepat serta dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.


  • Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM

1.Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2.Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4.Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
5.Kasus Babe yang telah membunuh anak-anak yang berusia di atas 12 tahun, yang artinya hak untuk hidup anak-anak tersebut pun hilang
6.Masyarakat kelas bawah mendapat perlakuan hukum kurang adil, bukti nya jika masyarakat bawah membuat suatu kesalahan misalkan mencuri sendal proses hukum nya sangat cepat, akan tetapi jika masyarakat kelas atas melakukan kesalahan misalkan korupsi, proses hukum nya sangatlah lama
7.Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri mendapat penganiayaan dari majikannya
8.Kasus pengguran anak yang banyak dilakukan oleh kalangan muda mudi yang kawin diluar nikah    


Sumber:  
http://adrianynwa.blogspot.com/2013/03/sejarah-ham-di-indonesia.html
 http://khoiruroji.blogspot.com/2014/08/makalah-pkn-tentang-ham-hak-asasi.html

Pendidikian Kewarganegaraan (Cinta Dan Tanah Air)

*Definisi Cinta Tanah Air

Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada setiap Negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budayanya yang ada di negaranya dengan melestarikannya. Cinta tanah air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwijudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti pada Negara. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalan jiwa setiap individu sejak usia dini agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

* Upaya mengembangkan rasa cinta tanah air              
Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain adalah sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab, dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.

Mencintai produk-produk dalam negeri, karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri. Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan     menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.

Mengenang kembali jasa pahlawan/pejuang kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan belajar dengan tekun Sebagai seorang pelajar kita tetap dapat menunjukkan sikap cinta tanah air yaitu diantaranya;
Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut mengabdi dan membangun negera kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain.
Menjaga kelestarian lingkungan.
Tidak memilih-memilih teman.
Berbakti pada nusa dan bangsa
Berbakti pada orang tua (Ibu, Bapak, Guru)
  • Unsur-unsur Cinta Tanah Air
Ada beberapa Unsur dalam mencintai tanah air. Diantaranya adalah ;
Ada rasa cinta pada tanah air
Ada yang mencintai
Ada yang dicintai
Ada tujuan cinta tanah air
  •  Perlunya Cinta Tanah Air
Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1945. Kemerdekaan itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan parada pejuang yang tidak ternilai harganya. Sejak itu, bangsa Indonesia bertekad untuk membela tanah airnya dari segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Kita tidak boleh lengah sedikit pun karena ancaman akan datang dari berbagai arah. Semangat persatuan dan kesatuan harus diperkukuh melalui berbagai kegiatan, baaik yang bersifat local, kedaerahan, nasional, maupun internasbional.
Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.
Sekarang kita berada pada masa kemerdekaan. Kita tidak di tuntut memanggul senjata dan maju di medan perang. Namun, perlu di sadari bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetep menghadapi rongrongan dan ancaman. Oleh karena itu, kita harus siap menghadapi segala bentuk rongrongan dan ancaman demi kepentingan bangsa dan Negara republik Indonesia.
Sesudah merdeka, kita telah mengalami banyak pemberontakan, di antaranya Peristiwa Mediun pada tahun 1948 dan Gerakan 30 September pada tahun 1965. Penmberontakan tersebut didalangi Partai Komunis Indonesi (PKI). Gerakan PKI bertujuan menghancurkan pemerintahan Nerara republic Indonesia yang sah.
Untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali, kita harus mampu menahan diri dan jangan mudah terhasut oleh ajakan yang belum tentu kebenaranya. Kita harus mampu mencegah perilaku yang mengarah pada perpecahan, adu domba, menfitnah, membuat keonaran, kejahatan,dan melanggar hukum.
Untuk mengisi kmerdekaan pemerintah melaksanakan pembangunan nasional. Setiap warga Negara harus turut \serta menunjang pelaksanaan pembangunan nasioanal melalui berbagai kegiatan dengan bidangnya masing-masing.
Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional di antaranya rajin belajar bagi pelajar, bekerja dengan tekun sesuai keahlianya, membayar pajak, memelihara hasil pembangunan, dan menciptakan situasi aman dan damai.
Kegiatan masyarakat sangat beragam. Kegiatan tersebut hendaknya menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan wujud cinta tanah air dan bangsa. Cirri-ciri cinta tanah air diantaranya rela berkorban untuk tanah air dan bangsa; bangga berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia; giat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang; dan ikut mempertahankan persatuan dan kesatuan.
Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya Negara akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancer, dan pendapatan Negara akan meningkat. Manfaat tersebut kita sendiri yang merasakan. Kita akan merasa aman da damai serta kesejahteraan hidup meningkat.
Jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga maka Negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan Negara menurun, da pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri yang akan hancur.
Cita-cita untuk mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila perlu terus diperjuangkan. Cinta tanah air bukan untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Seorang pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat tinggi harus berperilaku mencintai tanah air. Cinta tanah air diartikan suatu sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan Negara serta rela berkorban demi kejayaan bangsa dan Negara.
  •   Mencintai Budaya Indonesia
Penduduk Indonesia yang besar jumlahnya dengan beraneka ragam budaya merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Kebudayaan daerah merupakan akar budaya bangsa yang perlu dikembangkan da dilestarikan.
Hampir di setiap daerah terdapat bahasa daerah. Bahasa tersebut digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa daerah tetap dijaga dan dipelihara oleh penduduk di daerah bersangkutan, bahkan di daerah-daerah tertentu dijadikan mata pelajaran di sekolah-sekolah. Di samping itu bahasa daerah, terdapat pula berbagai jenis tarian, nyanyian, alat musik, cerita rakyat, pakaian adat, dan upacara tradisional.
Kita harus bangga apabila budaya kita di tampilkan di Negara lain. Mencintai budaya bangsa dapat diwujudkan dengan berbagai aktivitas, di antaranya mengadakan pementasan kesenian daerah, mengadakan lomba busana adat, dan mengadakan berbagai upacara adat perkawinan, khitanan, dan selamatan secara ke daerahan.
  • Cara-cara meningkatkan rasa cinta tanah air
1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
  • Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air dan Bernegara.
Sikap cintah tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari senin dengan menghormati bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mengucapkan pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikan setiap hari senin, maka anak akan hafal dan biasa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari Negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara.
Kegiatannya bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencitai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati Bendera ketika dikibarkan.
Pada aspek koknitif, anak mengenal konsep bilangan dan angka 2 (2 warna ), mengenal konsep warna merah dan putih, mengenal konsep posisi di atas warna merah, di bawah warna putih, dan mengenal konsep bentuk persegi panjang atau kotak.kegiatannya bisa berupa permainan lomba mengelompokkan bendera yang benar.
Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur catur dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau berman peran.
Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyanyangi sesama penganut Agama, menyanyangi sesama dam makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwuju dan rasa cinta tanah air.
Sehinnga suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tanah air ini, negeri ini, khususnya bagi bangsa dan Negara, mempunyai rasa cinta tanah air yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan Negara.
  • Kasus-kasus Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih menbanggakan selain menjadi orang Indonesia, Negara yang diakui orang karena keramahan rakyatnya.kekayaan alam dan budayanya. Lihat saja setiap tahun bahkan hari atau minggu turis asing dari berbagai mancanegara berlomba-lomba datang untuk berlibur ke Indonesia. Mereka selalu menganggap Indonesia itu eksotis. Bayingkan, mereka bahkan rela terbang jauh-jauh hanya untuk menikmati keindahan panorama alam Indonesia. Jadi kita sebagai warga Negara Indonesia sangat rugi kalo kita yang tinggal sedekat ini belum pernah menikmati atau melihat kekayaan alam sendiri.
2. Melestarikan Budaya 
Concertoholics pasti diantara kita ada yang tahu kalo para wanita di India lebih bangga mengenakan Sari mereka daripada baju casual sehari - hari. Belakangan trend Sari justru ikut menjamur di Indonesia dengan fashion ala bohemiannya yang sempet booming beberapa waktu lalu. Jadi , sebenarnya kita juga bisa melakukan hal yang sama. Indonesia kan terkenal akan batik - batiknya yang indah dan kebaya - kebayanya yang feminis. Lihat saja sekarang, sudah batik bahkan sudah menjadi must have item di setiap lemari para pecinta mode di indonesia. Nah, siapa tahu ini justru juga akan menjadi trend yang berlaku di luar negeri seperti trend bohemian yang sempat booming di Indonesia. Pakaian hanya salah satu contohnya, masih banyak lagi kekayaan budaya kita yang dapat kita kembangkan hingga membuat decak kagum dunia Internasional. 
3. Menggunakan Produk Lokal
Belakangan ini barang-barang impor begitu merajai pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam negeri malah tidak punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing. Coba kalo kita lihat, beragam barang import menghiasi kita. Mulai dari ponsel, notebook, pakaian sampai makananpun, kita tidak terlepas dari barang import. Ini menyedihkan. Karena sebetulnya banyak dalam negeri yang bagus - bagus dengan kualitas yang bahkan lebih menjanjikan daripada produk luar negeri. Oleh karena itu, ayo Concertoholics, mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran - pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.

4. Hemat Energi
Banyak sekali cara yang bisa kita lakukan untuk menghemat energi, salah satunya dengan menghemat listrik. Kenapa harus hemat listrik? Karena untuk mengaktifkan listrik di Indonesia, PLN kita masih menggunakan BBM yang belakangan ini sudah semakin berkurang jumlahnya. Nah, kalo kita tidak melakukan penghematan dari sekarang, BBM ini bisa habis lho. Nah ngeri kan kalo sampai itu terjadi? Pada akhirnya kalo BBM habis, kita justru tidak akan bisa menikmati listrik lagi. Hii, ngeri!! Selain membantu bangsa sendiri, dengan penghematan listrik, kita pun sudah membantu upaya dunia dalam kampanye global warming yang belakangan sedang sangat gencar aksinya.
5. Harumkan Nama Bangsa
Mengharumkan nama bangsa tidak sesulit yang kita bayangkan. Mengharumkan nama bangsa tidak selalu harus dari hal-hal yang susah. Kita sebagai warga tidak harus bahwa kita harus mengusai Kimia, Biologi, Matematika ataupun pelajaran yang sangat susah kita kuasai, untuk mengharumkan nama bangsa kita sesuaikan saja dengan bakat dan minat masing-masing, asalkan dilakukan dengan serius dengan begitu kita akan terasa dan bukan tidak munngkin kalau disuatu saat nanti kita yang dengan bakat kita, kita akan mengharunkan nama bangsa.


10 Tempat Wisata di Indonesia yang Wajib 

Dikunjungi

 

 

1. Bali



Siapa tak mengenal Bali? Sulit untuk memilih tempat wisata apa yang paling menarik di Bali, karena hampir seluruh penjuru Bali adalah tempat wisata yang luar biasa. Bali memiliki banyak keindahan alam yang sangat indah mulai dari deretan pantainya, suasana pegunungannya sampai pura-pura sakralnya. Dari sekian banyak tempat wisata menarik, yang paling populer di telinga wisatawan tentu saja Pantai Kuta, Pantai Legian, Pantai Seminyak, Pura Tanah Lot dan suasana pedesaan Ubud.
Bali menjadi bukti bahwa untuk bisa menari perhatian dunia internasional, budaya dan nilai kekhasan tak perlu dikorbankan. Dengan tetap menjaga budayanya, Bali justru mengundang banyak wisatawan asing untuk datang. Di sini, Anda akan banyak menemui sekumpulan wisatawan asing yang sedang menikmati pertunjukan seni dan budaya khas Bali.

2. Candi Borobudur


Candi Borobudur merupakan kompleks candi Buddha terbesar di dunia. Tempat wisata di Indonesia ini ditetapkan UNESCO sebagai salah satu situs warisan dunia pada tahun 1991. Candi Borobudur sempat terkubur abu vulkanik dari letusan Gunung Merapi, sampai kemudian ditemukan oleh Sir Thomas Stamford Raffles di tahun 1814.
Tempat wisata di Indonesia ini diperkirakan dibangun pada tahun 824. Bangunannya tersusun dari balok vulkanik dan membentuk 504 arca Buddha, 72 stupa dan sebuah stupa induk tepat di puncak candi. Mitosnya, jika Anda memasukkan tangan ke lubang stupa dan berhasil menyentuh arca yang ada di dalamnya, maka keinginan Anda akan terkabul. Di sini, Anda juga bisa membeli bermacam suvenir mulai dari kaos, gantungan kunci, kipas sampai miniatur Candi Borobudur.

3. Danau Sentani

Danau Sentani disebut sebagai danau terbesar dengan di Papua. Tak mengherankan memang, karena danau ini memiliki luas sekitar 9.360 hektar dan berada di ketinggian 75 meter di atas permukaan laut. Tempat wisata di Indonesia ini dihiasi dengan 21 pulau di sekitarnya yang menjadi perkampungan warga.
Apa saja yang bisa Anda lakukan di sini? Banyak. Anda bisa memancing, berenang atau berkeliling danau dengan perahu sewaan. Jika masih merasa masih kurang, kenapa tak berkunjung ke desa-desa setempat? Anda bisa mampir ke rumah-rumah dan berbincang sambil menikmati kuliner khasnya.
Jika Anda berkunjung pada pertengahan bulan Juni, selamat! Anda bisa sekaligus menikmati Festival Danau Sentani. Festival ini merupakan acara rutin tahunan yang menampilkan berbagai pertunjukkan seni dan budaya Papua. Selain itu, beragam kuliner khas Papua bisa Anda nikmati di sini.

4. Trio Gili

Trio Gili merupakan tiga pulau cantik yang ada di Lombok. Ketiga pulau tersebut antara lain Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air. Ketiganya tak hanya dikenal oleh wisatawan domestik, tapi juga telah berhasil mengundang banyak wisatawan mancanegara untuk datang.
Dari ketiga pulau tersebut, bisa dibilang Gili Trawangan adalah yang paling populer. Selain karena ukurannya yang lebih luas dibanding kedua pulau lainnya, di sini juga telah berdiri banyak tempat hiburan seperti bar dan kafe. Ada banyak kegiatan yang bisa Anda lakukan di tempat wisata ini mulai dari berjemur, menyelam sampai snorkeling. Yang lebih asyik, Anda juga bisa menyewa sepeda atau naik cidomo, kereta kuda semacam delman, untuk berkeliling pulau.
Meskipun Gili Trawangan lebih banyak dikunjungi, namun Gili Meno dan Gili Air tak kalah menarik. Kedua pulau ini juga memiliki keindahan pantai dan alam bawah laut yang menunggu untuk Anda jelajahi. Suasana keduanya relatif lebih sepi dan tenang sehingga cocok untuk Anda yang memang ingin lepas dari keramaian.

5. Pulau Komodo


Pulau Komodo masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo bersama pulau-pulau lain di sekitar Kepulauan Nusa Tenggara. Pada tahun 1986, UNESCO menetapkan tempat wisata di Indonesia ini sebagai salah satu situs warisan dunia. Pulau ini dianggap sebagai habitat binatang komodo yang wajib dilindungi. Salah satu penghargaan tertinggi yang berhasil diraih adalah berhasil masuk dalam jajaran tujuh kejaiban alam di dunia atau yang lebih dikenal dengan New Seven Wonders of Nature pada tahun 2011.
Tempat wisata ini menawarkan keindahan daratan dan alam bawah laut yang luar biasa. Ada banyak hal yang bisa Anda lakukan di sini, mulai dari trekking, menyelam sampai snorkerling.
Untuk trekking, Anda bisa menjelajah pulau bersama rombongan dan seorang ranger atau pemandu. Dalam perjalanan, Anda bisa menemukan komodo yang sedang berburu mangsa atau beristirahat. Ranger akan membekali Anda dengan sebuah tongkat yang ujungnya bercabang. Tongkat ini dipercaya dapat melemahkan komodo saat binatang ini mulai menyerang. Dengan menekan leher komodo menggunakan ujung tongkat yang bercabang, binatang ini seketika akan jinak. Penting bagi Anda untuk menjaga setiap gerakan saat berjalan karena binatang ini sangat peka terhadap gerakan yang tiba-tiba.
Menyelam dan snorkeling di perairan Pulau Komodo tak kalah seru. Tempat wisata ini juga dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya dan menjadi salah satu lokasi menyelam favorit. Yang menarik lagi adalah adanya Pink Beach atau Pantai Merah Muda. Pantai ini adalah salah satu dari tujuh pantai di dunia yang memiliki pasir berwarna kemerahan. Warna ini diduga berasal dari serpihan koral yang hancur dan bercampur bersama pasir pantai. Saat terkena ombak, warna merah semakin terlihat jelas karena basah.

6. Puncak Jayawijaya

Puncak Jayawijaya atau yang biasa disebut dengan Puncak Carstensz adalah satu-satunya puncak gunung di Indonesia yang memiliki salju abadi. Puncak ini menjulang setinggi lebih dari 5.000 meter di atas permukaan laut. Yang lebih membanggakan lagi adalah Gunung Jayawijaya masuk ke dalam daftar Seven Summits atau tujuh gunung dengan puncak tertinggi di dunia.
Puncak Jayawijaya ini pertama kali ditaklukan oleh seorang penjelajah asal Belanda bernama Hendrik Albert Lorentz pada tahun 1909. Lorentz berhasil mendaki puncak bersalju ini bersama enam orang suku Dayak Kenyah yang direkrutnya di Kalimantan. Setelah pendakian yang berhasil ini, mulai banyak pendaki yang mengikuti jejak Lorentz untuk menaklukan Puncak Jayawijaya. Hmm, apakah Anda pendaki selanjutnya yang berhasil menaklukan Puncak Carstensz?

 

7. Raja Ampat

Raja Ampat menjadi primadona baru di dunia pariwisata Indonesia. Pesona tempat wisata di Indonesia ini mulai banyak dikenal baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Raja Ampat sendiri merupakan kumpulan dari pulau-pulau di ujung Papua. Ada empat pulau utama di sini, yaitu Waigeo, Misool, Salawati dan Batanta.
Kekayaan alam bawah laut Raja Ampat tak perlu diragukan lagi. Perairan di tempat wisata ini dikenal sebagai salah satu lokasi menyelam dan snorkeling terbaik di dunia. Bahkan The Nature Conservancy menyebut bahwa sekitar 75% biota laut dunia dapat ditemukan di perairan Raja Ampat. Untuk membuktikannya, silakan siapkan perlengakapan menyelam Anda dan mulailah menjelajahi alam bawah lautnya. Bulan Oktober dan November disebut sebagai waktu yang terbaik untuk menyelam di sini karena cuaca dan kondisi perairan sangat ideal.
Selain menyelam, Anda juga bisa menjelajah keindahan daratan pulau-pulau di Raja Ampat ini. Warga setempat akan dengan senang hati menawarkan jasa sebagai pemandu. Selama trekking, Anda juga bisa mampir ke rumah-rumah warga dan berinteraksi secara langsung atau membeli kerajinan tangan seperti patung suku Asmat dan alat musik tradisional hasil karya mereka sebagai suvenir.


8. Taman Laut Bunaken

 

Taman Laut Bunaken menjadi salah satu tempat wisata di Indonesia yang lagi-lagi ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia, tepatnya pada tahun 2005. Hal ini dikarenakan kekayaan dan keragaman biota lautnya yang luar biasa mulai dari terumbu karang, rumput laut sampai spesies ikan yang ada.
Tempat wisata ini memiliki lebih dari 30 titik menyelam yang menjadi favorit banyak penyelam domestik maupun mancanegara. Selain menyelam dan bersentuhan langsung dengan ikan-ikan di sini, Anda juga bisa menyelam bersama kapal selam yang telah disediakan. Kapal ini memiliki dinding kaca transparan untuk memudahkan Anda melihat pemandangan bawah laut Taman Laut Bunaken tanpa terkena air dan basah. Hmm, menarik!

9. Taman Mini Indonesia Indah

Jika biasanya Anda bisa mengunjungi sebuah museum untuk lebih mengenal kebudayaan suatu daerah, kali ini Anda bisa mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah sebagai sebuah museum raksasa untuk mengenal kebudayaan Indonesia. Sesuai dengan namanya, tempat wisata di Indonesia yang digagas oleh Tien Soeharto ini menjadi tempat untuk melihat kebudayaan Indonesia dalam versi mini.
Di kawasan tempat wisata di Indonesia ini terdapat sebuah danau dengan pulau buatan yang menyerupai pulau-pulau di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Anda bisa berkeliling danau ini dengan menggunakan perahu angsa yang telah disediakan.
Taman Mini Indonesia Indah juga memiliki anjungan daerah dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Setiap anjungan daerah berbentuk rumah adat dan di dalamnya terdapat pakaian tradisional, peralatan rumah tangga sehari-hari dan senjata tradisional. Ada juga kafetaria di setiap anjungan yang menyajikan kuliner khas daerah masing-masing.
Selain miniatur kepulauan Indonesia dan anjungan daerah, Taman Mini Indonesia Indah juga masih memiliki banyak museum dan wahana rekreasi untuk keluarga. Tempat wisata di Indonesia ini bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin mengenalkan Indonesia pada anak-anak dengan cara yang menyenangkan.



10. Tana Toraja

Tana Toraja memiliki keindahan alam yang luar biasa mulai dari deretan pegunungan dan hijau perbukitannya. Selain kaya akan alamnya, tempat wisata d Indonesia ini juga kaya akan budaya leluhur yang masih dijaga sampai saat ini. Di sini, ada banyak tradisi kuno yang masih dipertahankan, salah satunya adalah Rambu Solo’.
Rambu Solo’ merupakan upacara pemakaman di Tana Toraja. Apa menariknya upacara pemakaman? Eits, upacara pemakaman adat Tana Toraja ini tak bisa Anda lewatkan begitu saja. Rambu Solo’ merupakan satu-satunya upacara pemakan termahal di Indonesia dan mungkin juga di dunia. Upacara ini dilakukan selama berhari-hari dengan biaya yang tak sedikit. Salah satu ritual yang dilakukan adalah sembelih kerbau. Kerbau ini tak cukup hanya satu. Semakin tinggi kasta orang yang meninggal, maka semakin banyak kerbau yang dikorbankan.
Orang-orang Tana Toraja percaya bahwa selama belum dimakamkan, orang yang meninggal adalah orang yang sedang sakit. Tubuhnya sengaja disuntik formalin agar tak membusuk selama menunggu keluarga bisa menyelenggarakan Rambu Solo’. Orang yang meninggal dianggap hanya sedang dalam kondisi sakit saja. Keluarga tetap memperlakukannya seperti orang yang masih hidup, mengajaknya mengobrol dan bercanda. Jika telah dilakukan Rambu Solo’, barulah keluarga percaya orang tersebut sudah meninggal.
Jika Rambu Solo’ kurang menantang bagi Anda, cobalah mengunjungi Londa atau makan gantung ala Tana Toraja. Di sini, Anda bisa menemukan banyak peti mati yang digantungkan dalam gua di tebing curam. Berani berkunjung? 
  

Sumber :
 http://aisardi.blogdetik.com/cinta-tanah-air/
 http://anekatempatwisata.com/10-tempat-wisata-di-indonesia-yang-wajib-dikunjungi/
http://alarasarum.blogspot.com/2014/04/mengembangkan-rasa-cinta-tanah- air-dan_21.html