Friday, April 17, 2015

Softskill Pendidikan Kewarganegaraan Tugas Deskripsi 2 Provinsi Di Indonesia #2

Provinsi BANTEN

Profil

Nama Resmi : Provinsi Banten
Ibukota  : Serang
Luas Wilayah  : 9.662,92 Km2 *)
Jumlah Penduduk : 9.978.932 jiwa *)
Suku Bangsa : Sunda, Baduy
Agama  : Islam, Protestan, Katolik dan Sunda Wiwitan
Wilayah Administrasi  : Kab.: 4,  Kota : 4,  Kec.: 155,  Kel.: 313,  Desa : 1.238 *)
Website : http://www.bantenprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015

Sejarah

Dahulu wilayah Banten (Cilegon, Tangerang, Serang, Pandeglang dan Lebak) merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, namun dengan adanya pemekaran daerah maka sejak tanggal 4 Oktober 2003 Banten resmi menjadii sebuah Provinsi dengan Ibukota Serang. Meskipun usianya masih muda Banten mempunyai sejarah panjang dalam perjuangan bersama dengan daerah-daerah yang lainnya, utamanya perjuangan melawan kaum kolonialisme / penjajahan.   

Arti Logo

Kubah Mesjid, melambangkan kultur masyarakat yang agamais.Bintang bersudut lima, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menara Mesjid Agung Banten
, melambangkan semangat tinggi, yang berpedoman pada petunjuk Allah SWT.
Gapura Kaibon
, melambangkan Daerah Propinsi Banten sebagai pintu gerbang peradaban dunia, perekonomian dan lalu lintas internasional menuju era globalisasi.

Padi berwarna kuning berjumlah 17 dan kapas berwarna putih berjumlah 8 tangkai, 4 kelopak berwana coklat, 5 kuntum bunga melambangkan Propinsi Banten merupakan daerah agraris, cukup sandang pangan. 17-8-45 menunjukkan Proklamasi Republik Indonesia.
Gunung berwarna hitam, melambangkan kekayaan alam dan menunjukkan dataran rendah serta pegunungan.
Badak bercula satu, melambangkan masyarakat yang pantang menyerah dalam menegakkan kebenaran dan dilindungi oleh hukum.

Laut berwarna biru, dengan gelombang putih berjumlah 17 melambangkan daerah maritim, kaya dengan potensi lautnya.
Roda gerigi berwarna abu-abu berjumlah 10, menunjukkan orientasi semangat kerja pembangunan dan sektor industri.

Dua garis marka berwarna putih, menunjukkan landasan pacu Bandara Soekarno Hatta.

Lampu bulatan kuning,  melambangkan pemacu semangat mencapai cita-cita.

Pita berwarna kuning, melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten.

Semboyan "IMAN TAQWA" sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera.

Arti warna yang digunakan dalam simbol daerah:

Merah : melambangkan keberanian
Putih : melambangkan suci, arif dan bijaksana
Kuning : melambangkan kemuliaan, lambang kejayaan dan keluhuran
Hitam : melambangkan keteguhan, kekuatan dan ketabahan hati
Abu-abu : melambangkan ketabahan
Biru : melambangkan kejernihan, kedamaian dan ketenangan
Hijau : melambangkan kesuburan
Coklat : melambangkan kemakmuran

Nilai Budaya

Terdapat 20 seni tradisional yang  dapat dibagi menjadi empat kategori, yaitu:

Seni Tradisional yang sangat kental diwarnai agama Islam yang perkembangannya hidup bersama agama itu sendiri. Seni-seni dalam katagori ini adalah : ngabedug (seni bedug), seni rampak bedug, seni qasidah, terebang gede, marhaba rakbi, dzikir saman, debus, patingtung, rudat, angklung buhun, dog dog lojor, bendrong lesung, ubrug dan beluk.

Seni Tradisional yang datang dari luar Banten tapi telah mengalami proses akulturasi budaya sehingga terkesan sebagai seni tradisional Banten. Termasuk katagori ini adalah seni-seni kuda lumping, tayuban, gambang kromong dan tari cokek


Provinsi ACEH 

Profil

Nama Resmi : Provinsi Aceh
Ibukota : Banda Aceh
Luas Wilayah : 57.956,00 Km2 *)
Jumlah Penduduk : 5.066.831 Jiwa *)
Suku Bangsa : Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Jawa, Simeuleu, Kluet, Aneuk Jamee.
Suku pendatang : Jawa, Minang, Palembang, Makassar dan lain-lain. 
Agama : Islam : 98,80 %, Kristen Protestan : 0,84% Khatolik: 0,16%, Buddha : 0,18%, Hindu : 0,02%.
Wilayah Administrasi : Kab.: 18, Kota : 5, Kec.: 289, Kel.:-, Desa: 6.474   *)
Lagu Daerah : Bungong Jeumpa
Lain-lain : 642 mukim. Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi NAD yang terdiri atas gabungan beberapa gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung dibawah kecamatan. Dipimpin oleh Imum Mukim.
Website: : http://www.acehprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015

Sejarah

Suku Aceh merupakan salah satu suku yang tergolong ke dalam etnik melayu atau ras melayu, dan sering diakronimkan dengan Arab, Cina, Eropa, dan Hindustan (ACEH)
Aceh adalah tempat pertama masuknya agama Islam di Indonesia dan sebagai tempat timbulnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Peurelak dan Pasai. Puncak kejayaan Aceh dicapai pada permulaan abad ke-17, masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa Sultan Iskandar Muda agama dan Kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan "seuramo mekkah" (serambi mekkah). Namun sepeninggalnya Sultan Iskandar Muda, penggantinya tidak mampu mempertahankan kebesaran kerajaan tersebut, sehingga posisinya agak melemah. Hal ini menyebabkan Aceh menjadi incaran pihak Barat yang pada saat itu sedang mencari daerah jajahan.
Pada abad ke 17 bangsa Portugis mulai datang, kemudian pada tanggal 26 Maret 1873, Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh yang disebut "Perang Sabil" atau perang sabilillah yang berlangsung selama 30 tahun dengan menelan jiwa cukup besar, baik dipihak Belanda yang menyebabkan tewas beberapa orang Jendralnya maupun pihak Aceh banyak para pejuang yang gugur sebagai syuhada. Kondisi ini memaksa Sultan Aceh terakhir, Tengku Muhd. Daud mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh.
Secara umum Daerah Aceh tidak pernah ditundukkan secara menyeluruh, sebagaimana daerah lainnya di Nusantara hingga datangnya Bala Tentara Jepang.

Arti Logo

Kupiah (Peci) Aceh berbentuk segi 5 (lima), adalah melambangkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang bermakna Falsafah hidup Rakyat dan Pemerintah Daerah yang disebut PANCACITA yang terdiri dari lima unsur.
Dacing : melambangkan Keadilan.
Rencong : melambangkan Kepahlawanan.
Padi, Kapas, dan Cerobong Pabrik : melambangkan Kemakmuran.
Kubah Masjid, Kitab dan Kalam : melambangkan Keagamaan dan Ilmu Pengetahuan.
Warna Putih :melambangkan Kemurnian.
Warna Kuning :melambangkan Kejayaan.
Warna Hijau : melambangkan Kesejahteraan dan Kemakmuran.

Nilai Budaya

Simbol kepahlawanan dan keberanian suku bangsa Aceh adalah Rencong. Hal ini dapat kita saksikan dalam sejarah, ketika orang-orang aceh melawan Belanda yang menggunakan senjata sangat canggih pada masa itu, namun orang Aceh hanya menggunakan senjata tradisional yaitu rencong, pedang dan tombak (seperti yang digunakan Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro dll). Namun kini, keberadaan rencong bukan lagi sebagai senjata, namun telah beralih menjadi salah satu kelengkapan pakaian adat pria Aceh. Betapa rencong sudah beralih berfungsi, sehingga yang dulunya tajam sekarang menjadi tumpul, karena fungsinya hanya untuk penghias pada acara-acara seremonial belaka. 
Masyarakat Aceh Sangat mempercayai dan meyakini akan ajaran agamanya, yaitu Islam. Masyarakat memegang teguh keyakinan tersebut. Masyarakat Aceh Sangat menghormati dan menghargai Para Ulama, sebagai pewaris para Nabi. Sehingga ketundukan pada ulama melebihi ketundukan pada para penguasa.
Upacara-upacara Adat
Perkawinan, dengan prosesi : Berinai, Khatam Quran, Mandi, Peusijuk/Tepung Tawar.
Hamil : Intat Bu/antar Nasi untuk Wanita Hamil/kenduri Wanita Hamil. Dengan memasak makanan-makanan yang disukai oleh wanita hamil.
Kelahiran : Peutron Aneuk/Turun Tanah, Peucicap/suatu ritual untuk menginginkan anak sesuai yang diharapkan, seperti dengan bercukur, bercermin supaya cantik/ganteng, memberikan madu dengan meletakkan dibibir, agar sianak menjadi manis.
Sunatan : Suatu upacara dalam rangka untuk sunat rasul anak-anak yang menjelang dewasa, dengan mengundang sanak kerabat dan handai taulan dengan memotong kerbau, kambing atau sejenis untuk kenduri/makan bersama.
Falsafah Hidup Masyarakat Setempat
Karong, artinya family atau saudara yang dihitung dari keluarga ibu.
Kaom, artinya semua saudara dari pihak ayah/laki-laki dan saudara pihak perempuan/ibu.
Hudeep Saree Matee Syahid, artinya Hidup bersama-sama atau Mati Mulia/Syahid.
Adat Bak Po Teumeureuhom Hukom Bak Syiah Kualo, Qanun Bak Putro Phang, Reusam Bak Laksamana artinya hukum umum ditangan pemerintah dan hukum syari’at ditangan ulama.

 

Softskill Pendidikan Kewarganegaraan Tugas Wawasan Nusantara #1

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Falsafah pancasila

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:

1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.

Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia

Fungsi
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda

1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

* Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
* Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
* Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:

1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:

1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Sumber : 
http://dania-putri.blogspot.com/2011/03/tugas-kewarganegaraan-wawasan-nusantara.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara